Pendidikan dasar adalah satu tahap penting dalam jenjang pendidikan anak. Dari sinilah awal yang menentukan perkembangan pendidikan anak selanjutnya.
Sekolah gratis lewat Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), menjadi kabar gembira khususnya bagi masyarakat miskin.
Dana BOS bertujuan membantu anak-anak yang kurang mampu atau miskin agar dapat sekolah dengan gratis, alias tidak bayar uang sekolah.
Ada iklan di televisi yang mengkampanyekan sekolah gratis untuk anak Indonesia. Hampir seluruh rakyat gembira mendengar kabar itu.
Tapi mungkin iklan itu hanya sekedar harapan yang masih jauh di awang-awang karena katanya kabar “Gratis” yang digembar-gemborkan itu punya makna yang berbeda.. Yang jelas “gratis” bukan berarti kita tidak membayar sama sekali.
Tetangga saya yang punya anak sedang belajar di tahap pendidikan dasar mengikuti sebuah rapat pertemuan dengan para guru dan orangtua murid lainnya di sekolah.
Topik pembicaraannya adalah tentang sekolah gratis atau sekolah yang sekarang mendapat keringanan dalam hal biaya. Pemerintah punya program baru untuk pendidikan dasar yang bernama BOS atau Bantuan Operasional Sekolah.
Tetapi ternyata dalam rapat itu pihak sekolah tetap meminta dana bantuan untuk hal lain yang mereka sebut tidak berhubungan dengan dana BOS. Jika dana yang diminta hanya sekedar sumbangan seadanya tentu tidak akan ada orangtua yang mengeluh.
Ternyata sumbangan ini pun beragam kategorinya sehingga tetap saja pihak orangtua harus mengeluarkan biaya cukup besar. Program BOS seakan tidak berarti apa-apa.
Siapapun yang mengalami masalah ini pasti bisa merasakan, betapa kiat-kiat mencari uang saat ini telah terbungkus dengan rapi, bahkan sangat-sangat menguasai hukum. Caranya dengan meminimalisir adanya barang bukti, berupa tanda terima.
Jadi, masihkah kita mau berteriak dan bersyukur tentang adanya pendidikan dasar secara gratis? Bagaimana nasib anak-anak lain yang orang tuanya tidak mampu membayar uang sumbangan tersebut ? Haruskan harapan meningkatkan taraf hidup dan pendidikannya berhenti di meja-meja itu ?
Bagaimana kita menyikapi persoalan ini? Tentunya kita sebagai rakyat biasa hanya bisa mengikuti program yang dilaksanakan oleh pemerintah. Pihak sekolah sebagai pihak yang berwenang tentunya tidak mau mengubah keputusan yang telah dibuat bersama semua pihak terkait mengenai masalah biaya pendidikan ini.
Pemerintah seharusnya bisa lebih memperhatikan bahwa sebenarnya program seperti ini hanya mengalihkan istilah saja. Disebutkan karena telah ada dana BOS maka pihak sekolah tidak akan memungut biaya bulanan.
Tapi kalau kita diharuskan membayar sejumlah besar uang untuk buku dan keperluan lainnya dengan wajib, pasti semua orangtua akan berpikir apalah artinya program itu.
Karena pada akhirnya tetap saja pihak orangtua mengeluarkan biaya yang besar untuk sekolah anaknya. Padahal pendidikan dasar adalah pendidikan yang wajib diikuti oleh semua anak bangsa sebagai cikal bakal penerus bangsa ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar